DESAMONTONGBETER.WEB.ID - Dibanding periode yang sama tahun 2020, penyerapan anggaran di wilayah kabupaten Lombok Timur pada triwulan I tahun 2021 mengalami kenaikan. Pada akhir triwulan I tahun 2020, penyerapan belanja negara hanya sebesar 10,88 sementara pada periode yang sama di tahun 2021 total penyerapan Belanja Negara mencapai 17,22% atau sebesar Rp. 164,64 miliar dari angka Rp. 955,91 miliar. Jika dirinci angka 17,22% tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp. 70,84 miliar (19,77%), sementara Tranfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terserap Rp. 93,80 miliar (15,70%).
Hal itu terungkap dari pemaparan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTB Sudarmanto pada One on One Meeting antara Bupati Lombok Timur dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB. Di kutip dari Website Remi Pemda Lotim https://portal.lomboktimurkab.go.id/, Jum’at, 16/04.
Bupati H. M. Sukiman Azmy pada sambutannya mengharapkan apa yang diungkap pada kesempatan tersebut dapat memacu jajarannya mengejar ketertinggalan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas. Karenanya ia meminta seluruh pimpinan OPD yang hadir dapat mencermati petunjuk dan saran yang disampaikan untuk progresivitas pembangunan di daerah ini.
Pada pertemuan yang berlangsung Kamis (15/4) di Ruang Rapat Bupati tersebut, Kepala Kanwil Sudarmanto mengingatkan pentingnya menjaga momentum pencairan dana untuk mendapatkan hasil optimal, terlebih pada masa pandemi di mana belanja pemerintah diharapkan menjadi penggerak perekonomian masyarakat, “ Momentum uang keluar akan berbeda hasilnya ketika waktunya tidak tepat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan satu OPD yang belum ada realisasi sama sekali. Kondisi itu disebutnya mengkhawatirkan. Karenanya ia meminta tidak hanya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melainkan juga jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk dapat melihat kendala realisasi tersebut.
Dipaparkan pula sampai berkahirnya triwulan I belum ada realisasi DAK Fisik. Nilai DAK Fisik tersebut mencapai Rp. 282,83 miliar. Sudarmanto mengingatkan agar dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghindari pengurangan anggaran di masa-masa mendatang. Sementara untuk Dana Desa sebesar Rp. 314,80 miliar pada tahap pertama telah diserap oleh 233 Desa.
Pada kesempatan itu disampaikan pula Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMI), serta dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersedia. Pemda Kabupaten Lombok Timur diminta mendorong penyerapan dana oleh masyarakat melalui berbagai program tersebut dengan mengoptimalkan koordinasi antar OPD.
One on One Meeting ini ditutup penandatanganan Fakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kanwil DJPb Provinsi NTB, dan KPPN Selong.