Desa Montong Beter

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Montong Beter

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Montong Beter Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Website ini juga dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran tentang potensi Desa Montong Beter, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengangses informasi. Melalui keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang kebijakan Pemerintah dalam pembangunan desa sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berita Desa

Komentar Terbaru

  1. Visi

Visi Pembangunan desa dapat diartikan sebagai

Suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran.

Hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi,kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa akan dijadikan sebagai acuan dari perencanaan strategis pembangunan desa dan merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatudesa dalam mencapai kondisi yang diharapkan.

Visi Pembangunan Desa Montong Beter Tahun 2018-2024 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. RPJMDes ini ditetapkan untuk Tahun 2018-2024 yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pihak-pihak dan lembaga-lembaga desa yang ada di Desa Montong Beter seperti Pemerintah Desa, BPD,LKMD,tokoh masyarakat,tokoh agama,dan masyarakat desa pada umumnya serta dengan mempertimbagkan kondisi eksternal didesa seperti Satuan Kerja Wilayah Pembangunan di Kecamatan Sakra Barat. Dengan telah memperhatikan segala aspek kehidupan masyarakat di Desa Montong Beter dan mempertimbangkan semua kondisi dan realitas sosial yang ada, maka kami atas nama Pemerintah Desa Montong Beter dalam hal ini Kepala Desa Montong Beter telah membuat suatu visi untuk RPJMDes 2018-2024 ini yaitu:

:

VISI

  • MEMBANGUN DESA MONTONG BETER YANG IHLAS
  • MENJADIKAN DESA MONTONG BETER MENJADI DESA DENGAN PELAYANAN YANG PRIMA DAN MENJALANKAN KONSTITUSI PEMERINTAHAN YANG BERKEADILAN.

MISI

           Dalam meraih visi seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal maka disusunlah misi berikut :

  1. INOVATIF :
  • Membentuk atau membuat terobosan baru selain program yang sudah ada untuk mempercepet pembangunan.
  • Sebagai contoh memberikan Tunjangan Insentif kepada semua Kadus,Kader,dan selainya melalui Perencana Pembangunan

 

  1. KREATIF :

- Mampu menciptakan solusi atau jalan keluar yang baru untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan percepatan pembangunan masyarakat.

- Contohnya, memberikan hak otonomi secara penuh kepada semua lembaga-lembaga desa untuk mengelola badan Usaha sendiri dengan semangat konpetitif/berdaya saing seperti BPD dan BUMDES atau yang lainya.

  1. HARMONIS :

-   Yaitu : Mampu mensejajarkan diri dengan rakyat tampa memandang setatus social atau politik balas budi,melainkan dengan asas menghormati perbedaan pendapat.

- Contohnya : Membangun Komonikasi dan Kerjasama untuk mewujutkan pemerataan,kesejahteraan,keadilan dengan seluruh lembaga pemerintahan atau instansi yang ada.

  1. LEADESHIF :

     - Yaitu mampu mengelola potensi dan mengembangkan bakat semua lapisan masyarakat.

-  Contohnya : Bagi semua anggota Masyarakat yang memiliki potensi  baik usaha maupun bidang jasa akan diakomodir atau besedia mengembangkan diri dibawah naungan BUMDES

  1. AKUNTABELE/TRANSPARAN

-   Artinya : Menjunjung Tinggi tugas dan kewajiban,dengan berperinsif mendahukan kepentingan umum dari kepentingan peribadi.

-      Contohnya : Bersedia Melayani Masyarakat dimanapun mereka berada sesuai dengan kemampuan yang memiliki dan sesuai dengan peru ndang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. SINERGIS

-    Yaitu : Memiliki kesanggupan menciptakan skala prioritas atau target pencapaian pembangunan.

-      Contohnya :  Melakukan Pembangunan sesuai dengan amanat yang tertuang RPJMDes dan sesuai anggaran yang ada dengan melibatkan seluruh masyarakat sesuai dengan proposi dan proporsi.

 

Beri Komentar

Desa

2.953

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.953penduduk

2.976

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.976penduduk

5.929

TOTAL

TOTAL5.929penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

9

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

9

Orang

Pindah

12

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

5

Surat

Kemarin

5

Surat

Minggu Ini

20

Surat

Bulan Ini

59

Surat

Bulan Lalu

107

Surat

Tahun Ini

959

Surat

Tahun Lalu

1,158

Surat

Total

4,271

Surat

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 73
Kemarin : 84
Total Pengunjung : 217.357
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.114
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2019 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.655.687.001,00Rp. 1.655.687.001,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.505.687.000,99Rp. 1.505.687.001,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -150.000.000,00

0%

APBDesa 2019 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.400.000,00Rp. 4.400.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.131.361.000,00Rp. 1.131.361.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.848.001,00Rp. 25.848.001,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 494.078.000,00Rp. 494.078.000,00

100%

APBDesa 2019 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 482.845.316,44Rp. 482.845.316,44

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 966.910.307,59Rp. 966.910.307,60

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.931.376,96Rp. 23.931.376,96

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 32.000.000,00Rp. 32.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

MUKHTAR

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AHMAD DONI TAUFIQURRAHMAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MAHMUDAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

YULI HARYANI,S.S

Kasi Kesejahteraan Rakyat
Tidak Ada di Kantor

HASRARUDDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MUH. YUSUF

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

HIKMATUSSYAKIRIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ILMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

JUNAIDI ADNAN

Kepala Kewilayahan Jerua
Tidak Ada di Kantor

NURUL WATHANI

Kepala Kewilayahan Malah
Tidak Ada di Kantor

ZAINUDDIN MANSUR

Kepala Kewilayahan Dasan Tengak
Tidak Ada di Kantor

ABDUL MUHID

Kepala Kewilayahan Poyak Oyak
Tidak Ada di Kantor

LALU MUH. YANI

Kepala Kewilayahan Bagik Nyala
Tidak Ada di Kantor

AGUS SATRIAWAN

Kepala Kewilayahan Monjet Bila Sundung
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD FAUZI AMRULLAH

KAWIL MALAH
Tidak Ada di Kantor

HARMAN

Kepala Kewilayahan Jerua
Tidak Ada di Kantor